Minggu, 19 Februari 2012

Pengalaman membuat Paspor RI


Kata Orang, Pengalaman adalah guru yang baik, “Saya setuju dan membenarkan pendapat itu”

Apapun bentuk pengalamannya, Pengalaman Buruk, apalagi Pengalaman yang Menyenangkan, selalu dapat mendatangkan manfaat untuk diri sendiri maupun untuk orang lain

Tadinya, Saya agak malas untuk mengurus sendiri pembuatan paspor tersebut, dan berniat untuk minta tolong saja kepada orang yang biasa menjual jasa untuk mengurusinya

Setelah bertanya kepada seorang teman yang pernah membuat paspor melalui pihak ketiga, ternyata biaya pembuatan paspor setelah ditambah uang lelah dan biaya lainnya, berkisar Rp. 600 ribuan, “lumayan mahal juga ya”

Adik Saya yang pernah mengurus paspor, memberi saran “Mas, Sebaiknya mengurus sendiri saja deh, Biayanya paling banyak hanya setengahnya saja”

“Good Idea” pikirku, Lagi pula pengalaman ini nantinya bisa Saya tulis di Blog, Sebagai panduan sederhana untuk orang lain, yang ingin membuat paspor

Kemungkinan terburuknya adalah, diperlukan waktu dan tenaga utk mengurusnya, karena harus bolak balik ke Kantor Imigrasi, 
“No Problem”  Lagian Saya punya banyak waktu luang
 


Antre, menunggu panggilan



Hari pertama, dengan menenteng sebuap map yang berisi persyaratan yg diperlukan seperti, KTP, Kartu Keluarga (asli) dan berikut Copynya, Saya berangkat menuju Kantor Imigrasi

Setelah bertanya kepada Petugas Penerima tamu, kemudian Saya diberi formulir untuk diisi dengan data diri

Petugas itu memberitahu, agar Saya membeli sebuah map (khusus) ke Koperasi Karyawan Imigrasi, seharga Rp.10 ribu, dan mengambil formulir Surat pernyataan, yang nantinya setelah diisi, harus ditempeli dgn materai 6 ribu (formulir data diri, dan Surat Pernyataan, diberikan gratis)

Pengisian kolom pada formulir harus diisi dgn huruf balok menggunakan tinta warna hitam, (Ada teman yang terlanjur mengisi dgn tinta warna biru, ditolak oleh Petugas, dan harus menulis ulang)

Setelah semua isian komplit, Berkas Saya serahkan kepada Petugas Penerima tamu tadi, kemudian kepada Saya diberi nomer antrian untuk penyerahan berkas diloket penerimaan Permohonan

Menunggu antrian sekitar 30 menit, kemudian berkas Saya diverifikasi, lalu diberi tanda terima berkas, yang berisi tanggal harus datang kembali (sekitar 7 hari) untuk membayar Biaya Paspor, berfoto, serta pengambilan sidik jari

Sebelum Saya menghidupkan Motor, Tukang Parkir yang ada disitu berbisik, 
“Klo mau cepat selesai, datangnya harus lebih pagian, Pak” katanya
“Terimakasih, utk informasinya Pak” jawabku sekedar basa basi (Klo info yang begini, Saya sudah mengerti Bapak)

 
Hari ke 7, Saya datang lagi ke Kantor Imigrasi utk menyerahkan Surat Tanda Terima Berkas yang sudah Saya kantongi sebelumnya

Petugas Penerima Tamu memberikan dua buah Nomer Antrian, Yang satu untuk Nomer Antri melunasi Biaya Pasport , dan satunya lagi Nomer Antrian untuk wawancara, berfoto dan pengambilan sidik jari

Menunggu antrian sekitar 20 menit, kemudian Saya melunasi biaya  pembuatan paspor sebesar Rp.255 ribu, dan melanjutkan antrian lagi untuk wawancara, berfoto, dan pengambilan sidik jari

Disini penantian Saya agak lama, Hampir pukul 17.00, setelah lebih kurang 8 jam menanti, baru terdengar Nomer antrian Saya dipanggil oleh petugas (Saya masih bisa memakluminya, karena pada hari itu yang bersamaan untuk membuat paspor memang banyak)

Saya masuk keruangan untuk pengambilan foto dan scan sidik jari, kemudian dilakukan wawancara singkat, untuk memeriksa ulang apa yang tertulis di formulir data diri dengan kenyataan yang sebenarnya

Proses ini tidak lama, sekitar 30 menit sudah beres, Selesaikah?

Oh ternyata belum,  Saya diberi Petugas sebuah surat pengantar untuk pengambilan buku paspor, pada 7 hari kemudian

Hari ke 14, Saya datang kembali, Saya antri lagi untuk menerima paspor, setelah antri sekitar 25 menit nama Saya dipanggil Petugas, kemudian Saya tandatangani bukti penerimaan, dan buku paspor pun diserahkan oleh Petugas 


Pembelajaran 
Ada beberapa hal yang sempat Saya catat sebelum mengakhiri tulisan ini :

Petugasnya Ramah, dan profesional

Diruang Tunggu, Terdapat Petunjuk Tata cara untuk mendapatkan buku paspor yang meliputi, Syarat yang diperlukan, Jumlah rincian biaya, Tahapan waktu yg dibutuhkan

Terdapat tulisan, “Himbauan untuk tidak memberikan imbalan kepada Petugas dan juga Himbauan untuk tidak memakai jasa calo”

Ruang tunggu cukup luas dengan jumlah kursi yang memadai, dilengkapi pula dengan TV, terdapat Layar Monitor untuk Nomer Antrian (waktu Sy sedang antri, layar tersebut tidak menyala/tidak difungsikan, mungkin sedang rusak)

 
Pencerahan
Bagi teman2 yang memerlukan paspor, Usahakan untuk mengurusnya sendiri di Kantor Imigrasi terdekat, sedapatnya jangan memakai jasa calo, karena untuk mendapatkan Buku Paspor ternyata mudah, cepat dan transparan biayanya


Artikel lain yang berhubungan,


Persyaratan Permohonan Pembuatan Paspor RI

2 komentar:

Sofyan Effendi mengatakan...

Aturan baru pembuatan paspor RI
1, Tmt 23 Nopember 2013 Pelunasan Biaya Pembuatan Paspor RI, harus melalui Bank BNI 46
2, Biaya Paspor RI Rp.260,000 dengan rincian, utk blanko paspor 48 halaman 200.000, foto biometric 55.000 dan 5.000 utk biaya administrasi bank (BNI46)

Unknown mengatakan...

Halo...
Sekedar informasi, sekarang pemohon tidak perlu lagi beli map di koperasi. Juga untuk memudahkan pelayanan, sebaiknya pemohon yang punya akses mudah dengan internet, apply permohonan paspor via website saja di www.imigrasi.go.id

Oh ya untuk kantor imigrasi banjarmasin sendiri, saat ini sudah pindah lokasi ke jl.A.Yani km.22 landasan ulin banjarbaru. Kalau ada yang perlu informasi, bisa menghubungi telpon kantor di 0511-4707758

Terima kasih

Salam