Secara
fisik suku Huli tidak berbeda jauh dengan Saudara kita di Irian Jaya (Papua),
Berbadan kekar, Kulit sawo matang agak gelap, memiliki rambut
keriting, mungkin saja dulunya mereka punya nenek moyang yang sama, kemudian mereka
terpisah karena adanya perang antar suku dll
Suku
Huli adalah masyarakat adat yang tinggal di dataran tinggi dibagian selatan
negara Papua New Guinea yang tersebar dibeberapa wilayah seperti wilayah Tari,
Koroba, Margaraima dan Komo
Populasi
suku ini berjumlah 150.000 orang, Mereka mendiami wilayah dataran tinggi, turun
temurun lebih dari 1000 tahun lalu
Sebagian
besar suku Huli menggunakan bahasa Huli dan Bahasa Tok Pisin, sebagian yang
lain menggunakan bahasa lokal lainnya dan Bahasa Inggris
Suku
Huli dikelompokkan ke dalam marga yang disebut (hamigini) dan submarga yang
disebut (hamigini emene). Marga dari suku ini mendiami wilayah tertentu dan
sistem keanggotaan berdasarkan pada kekerabatan turun menurun
Submarga
adalah kelompok kecil yang merupakan bagian dari marga induknya yang membentuk tatanan
kemasyarakatan Suku Huli
Sistem
submarga berlaku secara otomatis, bisa terjadi
karena adanya perang antar suku kemudian diahiri dengan perdamaian, bisa juga
terjadi dengan membayar ganti rugi tanpa melakukan musyawarah dengan marga yang
lebih besar
Keanggotaan
dari submarga ini biasanya terbatas pada orang yang secara langsung keturunan dari
pendiri submarga atau anggota submarga
Bisa
saja seorang Suku Huli memiliki status beberapa submarga sekaligus dalam satu
waktu, tergantung kepada keturunan dan kerabatnya
Suku
huli memiliki sistem kekerabatan terbuka, Sebagai contoh seseorang yang berasal
dari etnis dari suku lain dapat saja dijadikan sebagai saudara, atau adik tiri,
atau sebagai sepupu, jika orang tersebut usianya sudah agak tua, bisa dianggap
sebagai ibu atau ayah
Pria
dan wanita dari suku Huli secara tradisional bertempat tinggal terpisah
Anak
laki-laki tinggal bersama Ibunya, jika anak tersebut menjelang dewasa, akan
pindah ke rumah ayahnya
Laki-laki
yang belum menikah berkumpul bersama dalam satu kelompok di dalam sebuah rumah,
kebiasaan ini saat ini sudah mulai ditinggalkan dan jarang ditemukan lagi
Gubuk
pria secara tradisional berada di tengah perkampungan, biasanya gubuk tersebut
dijadikan sebagai tempat pertemuan dan kegiatan lainnya, terkadang gubuk
tersebut dijadikan juga sebagai tempat tidur bersama
Sedangkan
tempat tinggal perempuan berada terpisah dengan gubuk laki-laki. Gubuk mereka
berada disekitar gubuk keluarga mereka.
Pembagian
tugas
Suku
huli hidup dengan cara berburu dan berladang, Pekerjaan berburu hewan dilakukan oleh kaum
laki-laki, Sedangkan kaum perempuan bercocok tanam dan mengumpulkan
tanam-tanaman
Sistem
pembagian ini juga berlaku pada saat kaum laki-laki menggarap tanah dan kaum
perempuan yang bertugas untuk menanaminya
Seperti
halnya suku dayak di Kalimantan, Suku Huli melakukan pertanian secara berpindah,
jika tanah yang digarapnya sudah kurang subur untuk ditanami, kemudian mereka
mencari lokasi ladang lain dan membiarkan tanah bekas ladang tersebut kembali
gembur dan subur secara alami
Kaum
perempuan Suku Huli merupakan petani yang luar biasa, mereka menanam jenis
tanaman seperti kentang manis yang menjadi bahan makanan pokok
Seiring
berjalannya waktu, jenis tanaman yang mereka tanam berkembang ke jenis tanaman
lain seperti jagung, kentang, kubis dan lain sebagainya
Peperangan
Laki-laki
di komunitas Suku Huli biasa melakukan perang untuk mendapatkan tanah, babi dan
wanita
Pakaian
tradisional Suku Huli, kaum laki-laki biasanya menghias badan mereka dengan
tanah liat dan memakai penutup kepala (tampah) untuk upacara adat
Selain
itu mereka juga mewarnai rambut dan wajahnya, dan menambahkan bulu burung dan
beberapa jenis bunga untuk menghiasi penutup kepala mereka
Perkawinan
Suku
huli menganut sistem perkawinan poligami, Kaum laki-laki dari Suku Huli dapat
memiliki beberapa isteri
Calon
isteri yang akan dinikahi harus dari luar kerabat dan pernikahan didalam
lingkar saudara terlarang di dalam norma suku Huli
Sistem
pernikahan dapat bersifat perjodohan ataupun sesuai pilihan mereka sendiri
Kaum
laki-laki memberikan mas kawin berupa babi atau jenis ternak lainnya kepada keluarga perempuan
Mempelai
pria juga bertanggung jawab untuk membangunkan sebuah rumah untuk mempelai
wanita
Setelah pernikahan kaum wanita mempunyai peran untuk merawat dan membesarkan anak-anaknya, menyiapkan makanan, menbuat pakaian dan bercocok tanam serta merawat ternak
perceraian
sangat jarang terjadi di dalam komunitas suku Huli, kalaupun terjadi biasanya disebabkan karena tidak mempunyai
keturunan atau melanggar aturan adat
Jika
perceraian terjadi, pihak mempelai pria dapat mengambil kembali babi yang sudah
diberikan sebagai mas kawin